Senapan PCP Mini Ataman Od 38 Dural adalah senapan model terbaru yang bisa anda dapatkan di GSA Sport Indonesia. Harga dan spesifikasi lengkapnya bisa anda simak dibawah ini. Untuk promo senapan angin pcp mini ataman Od 38 ini atau senapan lainnya silahkan langsung berkonsultasi menghubungi nomor WA Cs kami.
Klik tombol WA yang ada di website GSA ini. Jangan lupa save nomor CS kami untuk mendapatkan info info di status WA kami untuk promo terbarunya.
Spesifikasi Senapan PCP Mini Ataman Od 38 Dural
- TABUNG TITANIUM OD 38
- CHAMBER DURAL SERI 7
- CHAMBER MONOLITE
- ANODISE SUNBLASTING
- LARAS SEAMLES IMPORT PANJANG 25CM ALUR 12
- DILENGKAPI SHOOCK / PELINDUNG LARAS
- KOKANG SIDELEVER
- TRIGER AA – SAFETY TRIGER
- MANOMETER DEPAN – SETELAN POWER
- MAGAZINE 14 ROTARY
- MAX PRESS 3000PSI SAFETY 2700PSI
- PENGISIAN ANGIN QUICKFILL
- HANGRAVE DALEM BAHAN DURAL HANDGRAVE LUAR KAYU
- VISIR TARGET
- KALIBER 4,5 mm
- PRODUK ASLI INDONESIA
Foto Senapan PCP Mini Ataman Od 38 Dural

Silahkan Untuk menanyakan lebih detail tentang produk ini. Anda bisa Klik WA dibawah ini agar langsung terhubung ke nomor Custumer Service kami.
Untuk mimis senapan angin Senapan PCP Mini Ataman Od 38 Dural ini bisa menggunakan beberapa jenis merk mimis senapan angin antara lain rekomendasi kami adalah
- Mimis Baracuda
- Mimis Hercules
- Mimis Rifle Thunder
Intinya semua harus kaliber 4,5 mm ya boss ku.
Jika anda ingin datang ke toko GSA Sport Indonesia bisa berkunjung di Google Maps kami dibawah ini alamatnya, tetap menggunakan masker ya untuk protokol kesehatan.
Sistem pembayaran di toko senapan GSA Sport Indonesia
Ada 2 metode pembayaran di toko senapan kami. yaitu
- COD ( bayar di kurir yang bertugas ketika produk sampai di alamat anda )
- Transfer ke rekening perusahaan kami
Kami berusaha untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan produk yang kami sediakan. Jika ada kritik dan saran anda bisa sampaikan langsung ke Custumer service kami. Klik Benner Whatsapp di website ini ya boss ku 🙂
Salam Satu Laras Sobat Bedilers di manapun kalian berada.







